• Kunjungi laman resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
• Pilih lokasi domisili Anda secara bertahap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
• Masukkan identitas lengkap Anda sesuai dengan e-KTP, dan temukan informasi status penerimaan bantuan sosial Anda.
BACA JUGA:3 Syarat Khusus Ikut Mudik Gratis Kemenhub 2025
• Ketik kode keamanan berupa kombinasi huruf angka acak yang ditampilkan pada layar untuk memastikan akses aman.
• Tekan tombol "Cari" dan saksikan informasi detail penerima bantuan sosial muncul di hadapan Anda.
• Sistem akan menyajikan data lengkap, mulai dari nama, usia, jenis bantuan yang diterima, hingga jadwal pencairan dana.
2. Via Aplikasi Cek Bansos
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI 2025 Plafon Hingga Rp 500 Juta
• Unduh aplikasi "Cek Bansos" eksklusif untuk perangkat Android di Google Play Store.
• Aktifkan fitur "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
• Lengkapi formulir dengan data diri akurat: Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat sesuai e-KTP, serta kontak aktif (nomor ponsel dan alamat surel).
• Rancang kata kunci rahasia atau sandi untuk melindungi akun Anda.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos Beras 10Kg, Bantuan Tambahan Buat Lebaran
• Unggah potret identitas resmi (e-KTP) dan foto diri (swafoto) sambil memegang e-KTP sebagai validasi.
• Klik tombol "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan pendaftaran.