JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyebaran informasi mengenai mekanisme pendaftaran Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Dinas Sosial (Dinsos) diharapkan dapat meningkatkan upaya sosialisasi kepada warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang masih mengalami kesulitan dalam memahami prosedur pendaftaran.
Selain itu, masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas dan akurat mengenai besaran dana yang akan diterima melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.
BACA JUGA:Catat Jadwal Cairnya Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ Maret 2025, Ini Nominal yang Dicairkan
“Segera disosialisasikan atau diedukasi. Supaya jauh lebih mengerti cara bagaimana mendaftarnya,” ujar Imamuddin di keterangan tertulis.
Ia menegaskan, bantuan ini adalah harapan bagi para Lansia yang ingin menjalani hari tua dengan layak, meski tanpa penghasilan tetap dan dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Oleh karena itu, distribusi Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (Bansos KLJ) harus dilaksanakan secara merata dan tepat sasaran.
Setiap lansia yang memenuhi kriteria yang ditetapkan harus mendapatkan haknya.
BACA JUGA:Bansos BLT BBM 2025 Belum Cair? Ini Jadwal Terkini Penyalurannya dan Cara Ceknya
Sejalan dengan pernyataan Imamuddin, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, M. Subki, juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh lansia di Jakarta yang memenuhi kriteria dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta menerima Bansos KLJ.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Sosial, jumlah lansia yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 392.621 jiwa.
Namun, alokasi penerima Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (Bansos KLJ) saat ini hanya mencakup 43,56 persen dari total lansia yang terdata, atau sekitar 171.010 jiwa.
“Karena memang mereka sudah tidak berdaya, tidak punya mata pencaharian, maka pemerintah harus hadir. Dalam hal ini adalah Dinas Sosial,” ucap Subki.
BACA JUGA:BLT PKH Tahap 2 Tahun 2025: Sudah Cairkah? Cek Status Anda dengan NIK KTP Sekarang
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran dana Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (Bansos KLJ) sebesar Rp300 ribu per bulan.