Kabar Gembira 2025: Rezeki Nomplok PKH, Dana Rp2,1 Juta Siap Cair!

Sabtu 29-03-2025,11:50 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang memiliki dua anak usia dini (0-6 tahun) berkesempatan untuk menerima dana bantuan tahap kedua sebesar Rp1,5 juta. 

Dana ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.

2. Memiliki Satu Lansia

BACA JUGA:Dana Bansos KLJ 2025 Segera Cair! Cek Jadwal Pencairan dan Jumlah Besarannya

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keluarga rentan, terutama yang memiliki anggota lanjut usia. 

Melalui program PKH tahap kedua, keluarga yang memiliki anggota lansia (berusia 60 tahun ke atas) berpotensi menerima bantuan dana sebesar Rp600 ribu. 

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi para lansia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang memenuhi kedua kriteria, yaitu memiliki dua anak usia dini (0-6 tahun) dan seorang lansia, berpotensi mendapatkan manfaat maksimal dari program bantuan ini. 

BACA JUGA:Berkah Lebaran: 2 Bansos Ini Cair, Sambut Idul Fitri dengan Senyuman!

Total dana PKH tahap kedua yang dapat diterima mencapai Rp2,1 juta, yang merupakan kombinasi dari bantuan untuk anak usia dini (Rp1,5 juta) dan lansia (Rp600 ribu). 

Jumlah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memenuhi kebutuhan keluarga. 

Oleh karena itu, para KPM yang termasuk dalam kategori ini diharapkan untuk bersiap-siap menyambut pencairan dana bantuan tahap kedua yang akan segera disalurkan.

Kategori :

Terpopuler