INI 3 Aplikasi Penghasil Uang yang Resmi dan Legal, Dijamin Aman!

Senin 31-03-2025,09:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Di era digital seperti sekarang, memperoleh penghasilan tambahan bisa dilakukan melalui aplikasi di smartphone. 

Namun, sebelum menggunakan aplikasi penghasil uang, penting untuk memastikan legalitasnya agar terhindar dari risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Banyak aplikasi yang mengklaim bisa memberikan penghasilan, tetapi tidak semuanya aman dan terdaftar secara resmi. 

BACA JUGA:5 Aplikasi Penambah Saldo DANA, GRATIS Jadi THR Tambahan!

Bahkan, beberapa di antaranya terindikasi ilegal dan berpotensi membahayakan pengguna dengan modus penipuan ataupun pencurian data. 

Oleh karena itu, selalu pastikan aplikasi yang digunakan memiliki izin resmi dari pihak berwenang agar transaksi lebih aman dan terpercaya.

Lalu, aplikasi apa saja yang terbukti aman, resmi, dan bisa memberikan penghasilan tambahan? Berikut adalah beberapa rekomendasi terbaik:

1. ySense

BACA JUGA:Bansos PKH Cair Jelang Lebaran 2025, Waspada Penipuan Lewat Aplikasi Telegram

Salah satu aplikasi penghasil uang resmi yang bisa Anda coba adalah ySense. 

Platform ini menawarkan peluang untuk mendapatkan uang dengan menyelesaikan survei online yang dibutuhkan oleh berbagai perusahaan dalam melakukan riset pasar.

Setiap survei yang berhasil diselesaikan akan memberikan koin yang nantinya dapat ditukar dengan uang tunai. 

Untuk mencairkan saldo, pengguna bisa menggunakan layanan PayPal dengan minimal penarikan sebesar US$10. 

BACA JUGA:3 Bansos yang Cair di Akhir Bulan Maret Ini, Cuan Tambahan Buat Lebaran!

Dengan sistem pembayaran yang transparan dan berbasis survei, ySense menjadi pilihan yang aman dan legal untuk mendapatkan uang tambahan secara online.

Kategori :

Terpopuler