Bantuan Pendidikan 2025: Cek Penerima PIP Lewat Kemdikbud.go.id, Simak Caranya

Minggu 27-04-2025,07:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

• Kemudian, Anda akan melihat rincian mengenai apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP beserta besaran bantuannya.

Apabila Anda tidak mengingat Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), jangan khawatir.

Anda tetap dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs web Kemendikbud.

BACA JUGA:BPNT 2025 Tahap 2: Cek NIK KTP Anda dan Amankan Dana Bantuan Sekarang!

Cukup masukkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik tombol “Cari Data” untuk menemukan informasi NISN Anda.

Dana bantuan PIP akan dicairkan kepada siswa penerima melalui beberapa gelombang atau termin.

Berikut adalah jadwal lengkap mengenai pembagian waktunya:

• Termin pertama berlangsung dari bulan Februari hingga April.

BACA JUGA:PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo

• Termin kedua dijadwalkan antara bulan Mei dan September.

• Termin ketiga dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember.

Perlu diketahui bahwa tidak seluruh siswa secara otomatis berhak menerima bantuan PIP.

Terdapat sejumlah persyaratan atau kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya adalah:

BACA JUGA:Cair Mulai Mei 2025, Cek Masyarakat yang Bisa Terima Bansos PKH Rp 2,4 Juta

• Siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko jatuh miskin.

• Siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bukti penerimaan bantuan.

Kategori :

Terpopuler