Penting! Ini Perubahan Jadwal Pencairan Bansos KAJ, KLJ, KPDJ April 2025 yang Wajib Diketahui

Senin 28-04-2025,09:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Menurut pengumuman resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui platform Instagram mereka, kini bantuan yang sangat dinantikan ini akan hadir setiap bulan, tanpa perlu menunggu lebih lama. 

Sebuah pernyataan tegas dari Dinsos DKI Jakarta menyebutkan, “Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program KLJ, KAJ, dan KPDJ telah dicairkan hari ini, pada 25 April 2025".

Dengan adanya pembaruan sistem penyaluran ini, para penerima manfaat bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ kini menerima pencairan dana secara rutin sebesar Rp300.000 setiap bulan. 

BACA JUGA:3 Jenis Pinjaman KUR di Pegadaian Tahun 2025, Butuh Pinjaman yang Mana?

Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebuah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan mempermudah aksesibilitas bantuan, sehingga hambatan-hambatan yang mungkin timbul dapat diminimalisir secara signifikan.

Lebih lanjut, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta juga menambahkan "Setiap penerima bansos PKD mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima."

Perlu diingat bahwa selain ketiga program bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat juga memiliki serangkaian program bantuan lainnya yang dapat menjadi harapan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Beberapa di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Atensi yang menyasar kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu (YAPI), serta dukungan pendidikan melalui KIP Kuliah dan PIP. 

BACA JUGA:BRI Finance Hadirkan Lelang Online Mobil dan Aset Komersil

Agar Anda tidak kehilangan kesempatan untuk menerima manfaatnya, pastikan untuk selalu mengawasi informasi resmi terkait waktu pencairan selanjutnya!

Kategori :

Terpopuler