Kabar Gembira 2025: Rezeki Nomplok PKH, Dana Rp2,1 Juta Siap Cair!

Dana PKH 2,1 Juta-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH, baik yang baru maupun yang telah lama terdaftar, bersiaplah untuk menyambut bantuan yang akan segera tiba.
Khususnya bagi para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, pertengahan tahun 2025 akan menjadi momen penting dengan pencairan dana PKH tahap kedua yang diperkirakan akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Saldo bantuan yang signifikan akan segera masuk ke rekening KKS Merah Putih Anda, membawa harapan baru untuk kesejahteraan keluarga.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 28 Maret 2025: Ada Kenaikan Drastis?
Pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran dana PKH tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025, yaitu setiap tiga bulan sekali.
Namun, untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara merata, penyaluran akan dilakukan dalam beberapa tahapan atau termin.
Hal ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan verifikasi dan penyesuaian data secara berkala, sehingga bantuan dapat disalurkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
Penyaluran dana bantuan sosial ini dirancang untuk menjangkau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Bantuan PKD Cair! Cek Jumlah yang Anda Terima dan Cara Mendapatkannya
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah merasakan kelancaran pencairan dana di tahap pertama, harapannya adalah tahap kedua ini juga akan berjalan tanpa hambatan.
Lebih menggembirakan lagi, ada kategori KPM PKH tertentu yang berpotensi menerima dana bantuan tahap kedua dengan jumlah yang sangat signifikan, mencapai Rp2,1 juta.
Baik Anda yang terbiasa menerima dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, maupun yang lebih nyaman mengambilnya melalui kantor pos PT Pos Indonesia, semua akan terlayani dengan baik.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai potensi pencairan dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
BACA JUGA:Sikat! Ada 3 Bansos yang Cair di Akhir Bulan Maret, Bisa Dapat Rp600.000
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-