Cara Mudah Daftar Bansos PIP, Catat Semua Syarat Lengkapnya

Cara Mudah Daftar Bansos PIP, Catat Semua Syarat Lengkapnya

Cara Mudah Daftar Bansos PIP dan Syarat Lengkapnya-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PIP.

Kamu bisa mendapatkan bansos PIP ini dari pemerintah apabila kamu memenuhi persyaratannya.

Syarat untuk mendapatkan bansos PIP diantaranya yaitu :

BACA JUGA:Bank BCA Adakan KUR Tahun 2025 Plafon Rp 100 Juta, Simak Cara Pengajuannya!

1. Penerima bansos PIP merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Penerima bansos PIP dari keluarga miskin, rentan miskin, dan/atau dengan pertimbanga khusus.

3.  Penerima bansos PIP berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4.  Penerima bansos PIP berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau dari panti sosial/panti asuhan

BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Bank BRI Plafon Rp 50 Juta, INI Syarat Pengajuannya

5. Penerima bansos PIP sebagai peserta terkena dampak bencana alam

6.  Penerima bansos PIP sebagai murid yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

7.  Penerima bansos PIP yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah;

8.  Penerima bansos PIP berasal dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Masih Aktif! Sekarang Klaim Link DANA Kaget Saldo Gratis Rp 200.000 Hari Jumat, 18 April 2025

Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya