Rentetan Aturan Bansos: KPM Pemilik Benda Ini di Rumah, Siap-Siap Diblokir!

Cek Bansos PKH, Catat Cara Pencairannya!-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sistem penyaluran Bansos PKH dan BPNT mengalami restrukturisasi melalui peraturan yang kini berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Konsekuensinya, anggapan bahwa bantuan ini akan terus diterima tanpa batas waktu tidak lagi relevan.
Lebih lanjut, Kementerian Sosial memperketat pengawasan.
BACA JUGA:Mau Dompet Makin Tebal di Bulan Mei? Cek Status Penerima PKH 2025 Lewat HP Sekarang!
Keberadaan salah satu jenis benda tertentu di rumah KPM akan berakibat pada pemblokiran bantuan sosial secara resmi.
Diblokirnya status KPM sebagai penerima bantuan sosial ini adalah implikasi dari pengembangan metode survei lapangan.
Temuan di lapangan yang direpresentasikan oleh laporan para pendamping PKH menjadi dasar kebijakan ini.
Survei lapangan ini dilaksanakan dalam rangka krusial untuk melakukan pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat.
BACA JUGA:Kapan Dana BPNT April 2025 Cair? Jangan Lewatkan Cara Praktis Cek Status Bansos di HP
Proses inventarisasi ini menggunakan kerangka Survey Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam rangka verifikasi kelayakan, kepemilikan beragam benda atau aset berharga di kediaman Keluarga Penerima Manfaat menjadi parameter krusial.
Faktor ini berpotensi besar dalam menentukan status penerimaan bantuan sosial.
Meskipun realitasnya detail spesifik tidak tercantum dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) survei lapangan, interpretasi mengenai aset yang dimaksud mengarah pada benda bernilai jual tinggi.
BACA JUGA:6 Aplikasi Penghasil Uang Terpopuler 2025, Raup Rupiah dari Genggaman!
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-