Sistem ini mengintegrasikan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran program bantuan.
Melalui proses verifikasi yang komprehensif ini, pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan efektivitas program bantuan sosial dan memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan mendapatkan haknya.
"Acuannya DTKS, ini yang digunakan sebagai acuan. Selain DTKS, data dari Dukcapil juga memang yang lalu dengan segala respek kepada yang ngitung memang ada perbedaan," jelas Pramono.
BACA JUGA:Pelindo Solusi Logistik Siapkan Talenta Muda untuk Perkuat Sustainability
Pemerintah Provinsi Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan penerima bantuan sosial untuk segera melakukan pengecekan status pencairan dana bantuan.
Informasi mengenai status pencairan dapat diakses melalui kanal-kanal resmi yang disediakan oleh Pemprov Jakarta, atau dengan menghubungi kantor kelurahan setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.