Bansos 2025 Tak Selamanya Ada! Pemerintah Ubah Strategi, Penerima Ditargetkan Mandiri dalam 5 Tahun

Strategi Bansos 2025-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menginjak tahun 2025, Indonesia memulai babak baru dalam salurkan bantuan sosial (bansos) dengan mengimplementasikan serangkaian kebijakan transformatif.
Langkah ini diambil dengan visi mulia untuk memastikan program-program krusial seperti PKH dan BPNT benar-benar menyentuh pihak yang berhak sekaligus memacu kemandirian ekonomi di tengah masyarakat.
Lalu, bagaimana sebenarnya perubahan ini diimplementasikan di lapangan, dan siapa saja yang akan merasakan dampaknya?
BACA JUGA:Cara Mudah Daftar Bansos PIP, Catat Semua Syarat Lengkapnya
Pemerintah menginisiasi reformasi fundamental dalam sistem bansos ini sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memastikan ketepatan sasaran dan menghindari jebakan ketergantungan bantuan dalam jangka panjang, dengan harapan masyarakat dapat berdaya secara ekonomi.
Inti dari kebijakan baru ini adalah mengantar penerima bantuan menuju gerbang kemandirian keluarga.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan bahwa bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanyalah jembatan sementara, bukan tujuan akhir.
“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sebelum mereka bertransformasi menjadi keluarga mandiri,” ucap Gus Ipul.
BACA JUGA:Kabar Gembira April: Ini Bocoran Bansos yang Akan Cair Pertengahan April 2025!
Kini, program bantuan sosial dirancang dengan visi pemberdayaan, mengantarkan para penerima menuju gerbang kemandirian hingga mereka mampu 'lulus' dari ketergantungan.
Pemerintah memiliki target ambisius agar dalam kurun waktu tertentu, masyarakat dapat berdiri tegak secara ekonomi tanpa perlu terus menerus menerima uluran tangan bantuan.
Secara khusus, masyarakat yang berada dalam usia produktif, antara 20 hingga 40 tahun, diarahkan untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pemberdayaan yang dirancang untuk memacu mereka bekerja atau bahkan merintis usaha sendiri sebagai fondasi kemandirian ekonomi.
Gus Ipul secara eksplisit menyampaikan bahwa masa 'belajar' menerima bansos ini memiliki batas maksimal, yakni lima tahun.
BACA JUGA:Bank BCA Adakan KUR Tahun 2025 Plafon Rp 100 Juta, Simak Cara Pengajuannya!
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-