3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK untuk meringankan beban biaya sekolah.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda, yaitu Rp225 ribu untuk SD, Rp375 ribu untuk SMP, dan Rp900 ribu untuk SMA/SMK.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 28 Maret 2025: Ada Kenaikan Drastis?
Pencairan dilakukan melalui rekening SimPel yang telah diaktifkan sebelumnya.
Dengan adanya PIP, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu.