JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, pemerintah terus melanjutkan pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
Meski sebagian besar penerima manfaat telah mendapatkan pencairan pada Februari lalu, masih ada kelompok tertentu yang baru bisa mengakses bantuan mereka menjelang Lebaran ini.
Oleh karena itu, penting bagi penerima bansos untuk segera memeriksa status pencairan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan dana bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Jelang Lebaran 2025, Waspada Penipuan Lewat Aplikasi Telegram
Beberapa penerima manfaat yang terdaftar dalam program bantuan sosial belum mencairkan dana mereka karena berbagai alasan.
Beberapa di antaranya disebabkan oleh kehilangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ketidaktahuan bahwa saldo rekening telah terisi kembali, atau karena sedang berada di luar kota.
Selain itu, ada pula kelompok penerima yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) validasi, yang sebelumnya hanya menerima salah satu jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), namun kini berhak menerima tambahan bantuan.
Untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik, pemerintah melalui pendamping sosial PKH diinstruksikan untuk lebih aktif dalam mengawasi pencairan dana bansos.
BACA JUGA:3 Bansos yang Cair di Akhir Bulan Maret Ini, Cuan Tambahan Buat Lebaran!
Hal ini penting mengingat jika dana bantuan tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Dana bantuan yang tidak terserap ini pernah terjadi pada akhir 2024, di mana ribuan KPM dalam satu daerah tidak melakukan transaksi pencairan, sehingga dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mereka akhirnya hangus.
Beberapa jenis bantuan sosial yang masih bisa dicairkan antara lain Bantuan BPNT susulan bagi pemegang rekening di BRI dan BNI, serta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD dan SMP, khususnya bagi penerima yang memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh.
Bagi penerima PKH yang juga baru mendapatkan BPNT melalui rekening BRI atau BNI, disarankan segera melakukan pencairan agar dana tidak kembali ke kas negara.
BACA JUGA:3 Aplikasi Ajaib yang Bisa Hasilkan Uang Hingga Ratusan Ribu, Simpel Tanpa Undang Teman!
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar aktif mengecek saldo rekening bansos mereka.