Dengan langkah digitalisasi penyaluran bansos PKH melalui aplikasi IKD ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program bantuan sosial. Diharapkan, integrasi dengan Digital Public Infrastructure (DPI) akan membawa perubahan signifikan dalam memverifikasi penerima manfaat dan mempercepat proses distribusi.
Partisipasi aktif dari keluarga penerima manfaat dalam mengaktivasi IKD serta dukungan dari Dinas Dukcapil di seluruh daerah akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini, demi memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan memberikan dampak positif yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.