Jangan Sampai Ketinggalan! Info Lengkap Pencairan KLJ April 2025

Senin 14-04-2025,07:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Warga lanjut usia di Jakarta dapat bernapas lega karena Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dipastikan akan dicairkan selama bulan April 2025.

Setelah sekian lama dinanti, titik terang akhirnya muncul bagi pencairan Bantuan Sosial Kartu Jakarta Lansia (KLJ) 2025.

Penyaluran Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025 untuk warga DKI Jakarta telah dimulai secara bertahap pada bulan April ini.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Dana PIP Cair ke Rekening Siswa, Begini Cara Pastikan Anak Anda Terdaftar

Penerima manfaat Bansos KLJ 2025 kini akan merasakan kemudahan pencairan langsung ke rekening Bank DKI, tak lagi melalui sistem triwulanan.

Bansos KLJ secara khusus ditujukan untuk memberikan bantuan dan perhatian kepada para lansia dalam kategori prioritas.

Diharapkan program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan jaminan bahwa proses pencairan bansos ini akan dilakukan dengan tepat dan transparan.

BACA JUGA:KUR Bank BRI 2025 Plafon Hingga Rp 100 Juta, Cara Daftar dan Jenisnya Simak di Sini

Sebanyak 171.010 warga Jakarta akan menerima Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025, demikian data dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Kepastian penerimaan Bantuan Sosial KLJ 2025 telah didapatkan para lansia setelah melalui proses verifikasi yang sesuai.

Dengan program KLJ, setiap lansia yang memenuhi syarat akan menerima dana sebesar Rp300.000 setiap bulan untuk membantu kebutuhan mereka.

Ini berarti, untuk tiga bulan ke depan (April hingga Juni 2025), setiap lansia penerima KLJ akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp900.000.

BACA JUGA:Cepat Masuk Rekening! Begini Cara Cek PIP 2025 Tanpa Ribet Lewat HP dan Nominal Uangnya

Untuk dapat menerima manfaat dari program KLJ tahun 2025, para lansia harus memenuhi kriteria-kriteria berikut:

Kategori :