DTKS Diganti DTSEN: Bagaimana Nasib Penerima Bansos yang Lama?

Senin 14-04-2025,09:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS. ID - Pemerintah mengambil langkah baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi menjadi acuan utama untuk menentukan penerima.

Langkah penghapusan DTKS ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memiliki data yang lebih terintegrasi.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Dana PIP Cair ke Rekening Siswa, Begini Cara Pastikan Anak Anda Terdaftar

Presiden Prabowo sebelumnya telah menandatangani Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Februari.

Dengan terbitnya Instruksi Presiden tersebut, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini akan menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Pemerintah tengah mempersiapkan implementasi penggunaan DTSEN sebagai acuan penerima bansos.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, ini akan efektif berlaku antara Mei atau Juni 2025.

BACA JUGA:Cepat Masuk Rekening! Begini Cara Cek PIP 2025 Tanpa Ribet Lewat HP dan Nominal Uangnya

Peralihan acuan data penerima bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menimbulkan pertanyaan mengenai nasib penerima yang sudah terdaftar.

Menjawab hal ini, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyatakan bahwa akan terjadi perubahan dalam daftar penerima bansos seiring dengan digunakannya DTSEN sebagai acuan utama oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan digunakannya DTSEN, ada kemungkinan penerima bansos sebelumnya perlu melalui proses seleksi ulang untuk kembali terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu, DTSEN juga memungkinkan masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bansos untuk menjadi KPM.

BACA JUGA:KUR Bank BRI 2025 Plafon Hingga Rp 100 Juta, Cara Daftar dan Jenisnya Simak di Sini

Pembaruan data dalam DTSEN, termasuk penambahan, penghapusan, dan perbaikan, menjadi penyebabnya.

Kategori :