Perubahan ini mengindikasikan dinamika dalam daftar penerima bantuan dan status penerima dapat berubah antar kuartal berdasarkan hasil evaluasi kelayakan.
Verifikasi dan validasi diharapkan mampu mencegah ketidakmerataan dan penyimpangan dalam penyaluran bansos.
Gus Ipul menggarisbawahi bahwa perubahan ini merupakan evolusi dalam sistem bantuan sosial yang perlu dipahami masyarakat.
BACA JUGA:Hasil Miami E-Prix 2025: Pascal Wehrlein dari Porsche Motorsport Raih Puncak Podium!
Sistem saat ini berbeda karena bantuan hanya diberikan jika data terkini mengkonfirmasi kelayakan penerima.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo memperkuat transisi data dari DTKS ke DTSN.
Implikasinya, DTSN ditetapkan sebagai acuan sentral untuk seluruh penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Menteri Sosial memperkirakan penggunaan data DTSN secara efektif akan beroperasi antara Mei sampai Juni 2025.
BACA JUGA:Luar Biasa! Pebalap Binaan Astra Honda Melesat Berebut Posisi Top 3 di ATC Qatar
Untuk BPNT tahap kedua, nominal bantuan tetap Rp200.000 per bulan yang dicairkan triwulanan, sehingga total Rp600.000 untuk periode April–Juni.
Meskipun demikian, belum ada informasi pasti mengenai pencairan dana ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga saat ini.
Jika hari ini ada pencairan Rp600.000, kemungkinan besar itu adalah sisa penyaluran tahap pertama yang baru terlaksana.
Kabupaten Badung, Bali, memberikan kabar baik terkait bantuan sosial karena sebanyak Rp2 juta akan disalurkan kepada lebih dari 81.000 KK Hindu.
BACA JUGA:Didukung Praktisi Pendidikan, Nih 3 Keuntungan Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Dihidupkan Lagi
Waktu penyalurannya direncanakan sebelum Hari Raya Galungan, 23 April 2025.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat saat harga kebutuhan pokok meningkat.