2. Lansia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak melupakan para warganya yang telah berusia senja.
Melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), bantuan akan disalurkan kepada 117.784 lansia berusia 60 tahun ke atas sebagai wujud perhatian dan dukungan.
BACA JUGA:Catat Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Syariah Tahun 2025, Ajuan Dana Bisa Sampai Rp 25 Juta!
3. Anak Usia Dini
Generasi penerus Jakarta berusia 0 hingga 6 tahun yang memenuhi kriteria penerima akan mendapatkan dukungan melalui program Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Sebanyak 15.203 anak balita telah terdata sebagai penerima manfaat program ini.