Bansos 2025 Tak Selamanya Ada! Pemerintah Ubah Strategi, Penerima Ditargetkan Mandiri dalam 5 Tahun

Selasa 22-04-2025,10:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

“Namun, aturan ini tidak berlaku bagi penyandang disabilitas dan lansia yang tetap akan menjadi prioritas penerima,” lanjutnya.

Salah satu langkah transformatif di tahun 2025 adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama, sebuah peningkatan signifikan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.

Dengan fondasi data yang lebih segar dan akurat ini, diharapkan aliran bantuan sosial akan semakin merata dan tepat menjangkau mereka yang berhak. 

BACA JUGA:Panduan Kilat PIP April 2025: Syarat Mudah, Dana Pasti, dan Langkah Cepat Cek Penerima

Meskipun gelombang pertama penyaluran bansos tahun 2025 masih memanfaatkan data warisan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan sepenuhnya menjadi kompas arah pada gelombang kedua dan seterusnya. 

Konsekuensinya, sebagian penerima bantuan di masa lalu mungkin tidak lagi tercantum dalam daftar penerima yang baru. 

Menyadari potensi perubahan ini, Gus Ipul mengimbau para pendamping bansos untuk terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan semangat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka siap menghadapi transisi ini.

“Pendamping memiliki peran penting dalam mengarahkan KPM agar bisa memanfaatkan bansos dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Bank BRI Plafon Rp 50 Juta, INI Syarat Pengajuannya

Beragam inisiatif pemberdayaan kini tengah dirancang, mulai dari pelatihan keahlian praktis, suntikan modal untuk berwirausaha, hingga pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Masyarakat yang memiliki kesehatan prima dan berada di usia produktif didorong untuk aktif mengambil bagian dalam program-program ini sebagai langkah nyata menuju kemandirian finansial. 

Gus Ipul dengan tegas mengingatkan bahwa bantuan sosial bukanlah dana bebas pakai tanpa pertanggungjawaban.

“Bansos tidak boleh disalahgunakan untuk keperluan lain seperti membeli pulsa atau berjudi online,” tegasnya. 

BACA JUGA:BPNT Tahap 2 Badung: Jadwal Bansos Berubah, Rp2 Juta Segera Cair!

Pemerintah berupaya keras untuk mengawal agar setiap rupiah bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. 

Melalui siklus evaluasi yang rutin dan pembaruan data yang berkelanjutan, pemerintah memperlihatkan komitmen yang kuat dalam menyempurnakan sistem bantuan sosial agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Kategori :

Terpopuler