Mau Cek Bansos PKH Lewat HP? Begini Tutorialnya

Mau Cek Bansos PKH Lewat HP? Begini Tutorialnya

Kriteria Penerima Bansos Lansia 2025---Istimewa

2. Setelah masuk ke laman tersebut, pengguna harus mengisi data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan. 

3. Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap sesuai KTP agar sistem dapat mencocokkan data.

4. Setelah mengisi informasi yang diperlukan, pengguna akan diminta mengetikkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan bahwa proses dilakukan oleh manusia, bukan bot. 

5. Setelah semua data dimasukkan dengan benar, cukup klik tombol “Cari Data.” 

BACA JUGA:Buat Beli Takjil! Link DANA Kaget Gratis Spesial Ramadhan, Berhadiah Saldo e-Wallet Rp167.000

6. Jika terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, maka nama akan muncul dalam daftar penerima. 

7. Apabila tidak tercatat sebagai penerima, laman akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta.”

Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya