BLT PKH Tahap 2 Tahun 2025: Sudah Cairkah? Cek Status Anda dengan NIK KTP Sekarang

Bansos PKH Tahap 2 2025-Ilustrasi-Istimewa
2. Selanjutnya, isi kolom data yang tersedia, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
3. Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
4. Jangan lupa untuk mengisi kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
5. Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! 2 Bantuan Kemensos Cair Sebelum Lebaran 2025, Nama Kamu Pasti Ada
6. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH atau BPNT di tahun 2025, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, informasi detail, serta periode pemberian bantuan.
7. Namun, jika Anda tidak terdaftar, akan muncul pesan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Demi kelancaran proses verifikasi, mohon pastikan bahwa informasi yang Anda masukkan identik dengan yang tercantum di kartu identitas elektronik (e-KTP) Anda.
Bagi yang belum memahami kriteria penerima Bansos PKH yang ditetapkan pemerintah, simak penjelasan lengkapnya di sini.
BACA JUGA:3 Aplikasi Penghasil Uang Ratusan Ribu per Hari, Terbukti Cuan Cair!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
• Memiliki status resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sah.
• Terdata dalam basis data kesejahteraan sosial terpadu, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
• Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perangkat desa, atau pegawai dengan penghasilan tetap setara Upah Minimum Regional (UMR).
BACA JUGA:Semarakkan Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, BRI Finance Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-