Cek Sekarang! Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH 2025?

Memeriksa Status Penerimaan PKH 2025-Ilustrasi-Istimewa
• Calon penerima juga harus terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data desa setempat.
• Calon penerima PKH tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, termasuk BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM, serta jenis bantuan sosial lainnya.
• Calon penerima terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
• Calon penerima harus termasuk dalam salah satu kategori yang diprioritaskan dalam program PKH, seperti ibu hamil/nifas, anak usia sekolah (SD/SMP/SMA), lansia berusia lebih dari 70 tahun, penyandang disabilitas berat, dan anak usia 0-6 tahun.
BACA JUGA:Selama Libur Lebaran, Bansos Cair Gak Nih? Cak Imin Ungkap Faktanya
Dengan smartphone, penerima PKH 2025 dapat dengan mudah mengecek status mereka secara berkala melalui website resmi Kemensos.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat terus menerima manfaat program ini.
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-