DTKS Diganti DTSEN: Bagaimana Nasib Penerima Bansos yang Lama?

DTKS Diganti DTSEN 2025-Ilustrasi-Istimewa
Pembaruan data dalam DTSEN, termasuk penambahan, penghapusan, dan perbaikan, menjadi penyebabnya.
Proses pembaruan data penerima bansos melibatkan dua mekanisme pengumpulan, yaitu melalui pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Setelah data terkumpul, Badan Pusat Statistik (BPS) akan bertanggung jawab penuh untuk melakukan validasi terhadap seluruh informasi tersebut.
Akurasi data menjadi prioritas utama dalam penyesuaian daftar penerima bansos, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Siap-siap! Bansos PKH Anda Akan Disalurkan Lewat Aplikasi IKD Mulai Agustus 2025
Langkah ini juga sejalan dengan perubahan kebijakan sosial yang lebih menekankan pada pemberdayaan masyarakat (empowerment heavy).
Tidak hanya sekadar memberikan perlindungan sosial (social protection), dengan harapan masyarakat meningkatkan status sosial ekonomi mereka.
Setelah DTSEN efektif, masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan bansos secara mandiri.
Situs cekbansos.kemensos.go.id dapat digunakan untuk pengecekan.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Ini Panduan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 Lewat Online dan Offline
Bagi yang memenuhi syarat namun tidak terdata, pengajuan melalui RT/RW setempat dimungkinkan.
Dengan peralihan ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berupaya menyempurnakan sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Perubahan ini membawa potensi pembaruan data penerima, sehingga masyarakat yang sebelumnya terdaftar diharapkan untuk melakukan pengecekan status secara berkala melalui situs resmi.
Bagi mereka yang memenuhi kriteria namun belum terdata, jalur pengajuan melalui perangkat desa setempat tetap terbuka.
Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan distribusi bantuan yang lebih adil dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-