Kejari Mataram Bergerak: Panggil Kelompok Penerima Bansos Pokir DPRD

Kejari Mataram Bergerak: Panggil Kelompok Penerima Bansos Pokir DPRD

Bansos Pokir DPRD-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penanganan kasus dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram tahun 2022 masih dalam tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram saat ini tengah mempersiapkan langkah selanjutnya.

Rencananya, sejumlah saksi dari kalangan penerima Bansos akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:DTKS Diganti DTSEN: Bagaimana Nasib Penerima Bansos yang Lama?

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Alrasyid, menegaskan bahwa seluruh penerima bansos pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

”Semua penerima bansos pasti kita panggil. Kalau tidak ada halangan, bisa dimulai pekan ini,” tegasnya.

Tim penyidik juga melakukan klarifikasi kepada sejumlah penerima bansos dengan mendatangi setiap kelurahan.

"Kami langsung turun waktu itu. mempertanyakan ke masing-masing penerima,” jelasnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Info Lengkap Pencairan KLJ April 2025

Berdasarkan data yang ada, alokasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk setiap kelompok adalah Rp 50 juta.

Dengan jumlah anggota per kelompok sebanyak 10 orang, seharusnya masing-masing anggota menerima Rp 5 juta.

Sayangnya, informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan hal yang berbeda.

Ada indikasi bahwa tidak semua anggota kelompok menerima bantuan sesuai dengan yang seharusnya dan hal ini memunculkan pertanyaan terkait penyaluran dana Bansos tersebut.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Dana PIP Cair ke Rekening Siswa, Begini Cara Pastikan Anak Anda Terdaftar

Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya