Cek Sekarang! Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH 2025?

Cek Sekarang! Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH 2025?

Memeriksa Status Penerimaan PKH 2025-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Hanya dengan smartphone, penerima bansos dapat memperoleh informasi pencairan dan mengecek status mereka secara berkala.

Mengecek status penerima PKH 2025 dapat dilakukan dengan mudah secara mandiri melalui HP Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan PKH 2025:

BACA JUGA:Segera Klaim Saldo Gratis Link DANA Kaget 5 April 2025 Rp 120.000

• Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka browser di HP Anda dan masuk ke website resmi pengecekan bantuan sosial milik Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

• Isi kolom nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan data yang tertera pada KTP Anda yang masih aktif.

• Selanjutnya, isikan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar, lalu klik tombol 'Cari Data'.

• Setelah proses pencarian, laman tersebut akan secara otomatis menampilkan informasi detail mengenai status penerima bansos, termasuk nama, status, dan kategori bantuan yang diterima.

BACA JUGA:Waduh! 3 Kriteria Ini Buat Kamu Terancam Batal Dapat Bansos di 2025

Akan tetapi, apabila laman menunjukkan status ‘Tidak Layak Penerima/PM’, artinya Anda tidak memenuhi kriteria untuk menerima bansos pada tahapan selanjutnya atau belum pernah terdaftar sebagai KPM dalam sistem.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin menerima dana bantuan PKH tahun 2025, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, yaitu:

• Syarat pertama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif sebagai bukti identitas.

• Syarat selanjutnya adalah calon penerima tidak berstatus sebagai anggota TNI, POLRI, atau ASN.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Sehabis Lebaran? Coba Ajukan KUR BRI Plafon Rp 15 -100 Juta

Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya