JAKARTA, POSTINGNEWS.,ID - Kabar bahagia bahwa bansos PKH dengan nominal Rp 2,400,000 bakalan cair setelah lebaran tahun 2025.
Bansos ini diberikan untuk semua masyarakat yang terdaftar di pemerintah sebagai rakyat miskin.
Penyaluran bansos ini melalui kantor pos dan akan diinformasikan oleh kader setempat.
Bantuan PKH dari pemerintah ini sangat berarti bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan menetap dan juga gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Perlu kalian tau bahwa untuk mendapatkan bansos sebesar Rp 2,4 juta ini kamu bisa memenuhi syaratnya dibawah ini :
- Tecatat jelas sebagai warga Negara Indonesia yang terverifikasi melalui KTP.
- Nama kalian terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BACA JUGA:Kabar Baik Datang! Bansos PKH dan BPNT Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek Penerima dan Jadwal Lengkapnya
- Memiliki penghasilan perbulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan Tidak Memiliki Gaji Bulanan.
- Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri atau pekerja di Negara.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.
- Berada dalam status keluarga yang kurang mampu.
BACA JUGA:BLT PKH Tahap 2 Tahun 2025: Sudah Cairkah? Cek Status Anda dengan NIK KTP Sekarang
Apabila kamu telah memenuhi persyaratan penerima Bansos PKH tahun 2025 ini tentu saja kamu dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.