Siap Terima Bansos PKH 2025? Intip Nominal dan Cara Pencairannya, Pastikan Kamu Termasuk 7 Kategori Ini

Dana Bantuan PKH 2025-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Di tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial yang sangat dinantikan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai wujud nyata komitmen negara dalam mengangkat derajat kehidupan masyarakat yang berada di garis kemiskinan.
Bantuan ini tidak sekadar uluran tangan, melainkan investasi strategis dalam membangun fondasi kesejahteraan yang lebih kokoh bagi keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat, khususnya mereka yang memiliki anggota keluarga dalam kategori-kategori yang telah ditetapkan secara cermat.
Melalui program PKH, pemerintah bertekad untuk memberikan dukungan yang komprehensif kepada keluarga prasejahtera, memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar mereka, terutama dalam aspek krusial seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, sehingga mereka dapat melangkah maju menuju kehidupan yang lebih mandiri dan bermartabat.
BACA JUGA:KAI Hadirkan Promo Spesial Ramadan: Tiket Mulai Rp100.000.
Kategori dan Nominal Dana PKH 2025
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana dengan jumlah yang berbeda-beda, disesuaikan dengan komposisi anggota keluarga dan kategori yang menaungi mereka.
Berikut Rincian Nominal Dana PKH serta Kategori Penerima:
1. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
BACA JUGA:Mengapa Gadai Adalah Solusi Terbaik untuk Kebutuhan Finansial Anda?
2. Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun
3. Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun
4. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
5. Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun
BACA JUGA:3 Bansos Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, Intip Bocorannya!
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-