Cek Sekarang! Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Cair Akhir April 2025

Dana BPNT Tahap 2 Tahun 2025-Ilustrasi-Istimewa
Kriteria kedua yang tak kalah penting adalah tingkat pendapatan keluarga yang tergolong rendah atau bahkan berada di garis kemiskinan.
Program BPNT secara spesifik dirancang untuk mengulurkan tangan kepada keluarga-keluarga yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk menjamin pemerataan dan menghindari tumpang tindih bantuan, kriteria ketiga menetapkan bahwa calon penerima BPNT tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang berjalan secara bersamaan, seperti halnya Program Keluarga Harapan (PKH).
Kebijakan ini memastikan bahwa lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaat dari berbagai program bantuan pemerintah.
BACA JUGA:BRI Finance Hadirkan Lelang Online Mobil dan Aset Komersil
Terakhir, setiap calon penerima manfaat wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini bukan hanya berfungsi sebagai identitas resmi penerima bantuan, tetapi juga menjadi alat transaksi elektronik yang digunakan dalam proses penyaluran dana BPNT.
Bagi setiap KPM yang berhasil memenuhi seluruh kriteria ketat ini, pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sebesar Rp200.000.
Dana ini akan ditransfer secara langsung melalui jaringan bank-bank terpercaya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KUR Bank BRI Tahun 2025 Plafon Rp 500 Juta
Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah masyarakat untuk memantau status penerimaan bantuan sosial.
• Anda dapat menggunakan aplikasi resmi 'Cek Bansos Kemensos' yang dirancang khusus untuk ponsel pintar atau smartphone.
• Anda akan diminta untuk mengisikan informasi pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap Anda sesuai kartu identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
BACA JUGA:PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-