Daftar Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Golongan, Cair Mulai 2 Juni 2025

THR PNS dan Gaji 13 PNS 2025-@infotng-Instagram
JAKARTA, PostingNews.id – Berikut ini daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan golongan.
Gaji ke-13 yang akan cair mulai Senin 2 Juni 2025 diperuntukan bagi PNS, TNI, Polri. Gaji ke-13 yang diberikan bertahap hingga Juli 2025 itu bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Pencairan gaji ke-13 PNS sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa gaji ke-13 PNS akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yaitu pada Juni 2025.
“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, bulan Juni tahun 2025,” kata Prabowo belum lama ini di Istana Merdeka, Jakarta.
BACA JUGA:Depetin Jajan Tambahan Senilai Rp167.000, Cek Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini!
Menurut peraturan terbaru, gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen utama, seperti; gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau fungsional, dan tambahan penghasilan (bagi instansi tertentu)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, jumlah komponen ini dapat berbeda tergantung pada golongan dan waktu kerja. Berikut Besaran Gaji PNS:
BACA JUGA:Cuan Tambahan! Link DANA Kaget Hari Ini Berhadiah Rp135.000
Gaji PNS 2025 Golongan I
IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000
IC: Rp1.9188.700 – Rp2.783.700
Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-