Siap Terima Bansos PKH 2025? Intip Nominal dan Cara Pencairannya, Pastikan Kamu Termasuk 7 Kategori Ini

Rabu 19-03-2025,05:00 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

7. Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun

Penyaluran dana bantuan ini dirancang dengan sistem bertahap, yaitu empat kali dalam setahun, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana secara berkala, bukan sekaligus. 

Metode ini diterapkan untuk memastikan pengelolaan dana yang lebih bijak dan terarah.

BACA JUGA:Cara Mudah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2025

Demi kelancaran pencairan dana bansos PKH 2025, pastikan statusmu telah terkonfirmasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan semua persyaratan kelayakan telah terpenuhi.

Berikut Langkah-langkah Pencairan Dana PKH 2025

1. Periksa Status Keanggotaan. 

BACA JUGA:CATAT Syarat Lengkap Ajukan KUR Bank BRI 2025, Tersedia Plafon Mulai dari Rp 50 Juta!

Sebelum menerima dana bansos, penerima manfaat harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kemensos.

Proses pendaftaran biasanya difasilitasi oleh aparatur pemerintah di tingkat lokal, seperti kantor kelurahan atau desa, di mana calon pendaftar perlu menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.

2. Tinjau Jadwal Pencairan Rutin

Penyaluran bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara periodik, yaitu empat kali dalam setahun, atau setiap triwulan. 

BACA JUGA:Cek Info Pencairan Bansos Beras 10kg per KPM, Catat Jadwalnya Segera

Informasi mengenai jadwal pencairan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan dapat diakses melalui pendamping sosial PKH, aplikasi Cek Bansos, atau portal daring resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

3. Pergunakan Kartu Keluarga Sejahtera

Kategori :

Terpopuler