• Data kependudukan yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
• Informasi kepemilikan aset, seperti kendaraan bermotor dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang melebihi Rp 1 miliar.
• Laporan dari masyarakat terkait potensi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan.