Mau Dompet Makin Tebal di Bulan Mei? Cek Status Penerima PKH 2025 Lewat HP Sekarang!

Mau Dompet Makin Tebal di Bulan Mei? Cek Status Penerima PKH 2025 Lewat HP Sekarang!

Cek Status Penerima Bansos Mei 2025-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gelombang harapan kembali menyapa masyarakat Indonesia, khususnya para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). 

Tahap kedua penyaluran bansos PKH, yang meliputi bulan April hingga Juni tahun 2025, segera tiba. 

Bantuan finansial ini diproyeksikan akan memainkan peran signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga-keluarga yang terdaftar sebagai penerima.

BACA JUGA:Penting! Ini Perubahan Jadwal Pencairan Bansos KAJ, KLJ, KPDJ April 2025 yang Wajib Diketahui

Untuk memberikan transparansi dan kemudahan akses informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fasilitas pengecekan status pencairan dana bansos PKH tahap 2 secara online.

Langkah ini bertujuan untuk memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat memantau perkembangan penyaluran bantuan tanpa harus melalui proses yang rumit atau berbelit.

Program Keluarga Harapan (PKH) hadir sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap keluarga-keluarga yang membutuhkan. 

Lebih dari sekadar bantuan tunai, PKH merupakan investasi sosial yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. 

BACA JUGA:Bantuan Pendidikan 2025: Cek Penerima PIP Lewat Kemdikbud.go.id, Simak Caranya

Bantuan ini disalurkan secara bersyarat, memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima memberikan dampak positif pada aspek krusial kehidupan, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Siapa saja yang berhak menerima uluran tangan PKH ini? Sasarannya adalah keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria spesifik, mencakup ibu hamil yang membutuhkan dukungan nutrisi dan kesehatan, anak-anak usia dini (0-6 tahun) sebagai generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan stimulasi dan gizi terbaik, serta para pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berhak atas pendidikan yang layak. 

Selain itu, PKH juga hadir untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan lainnya, seperti lanjut usia yang membutuhkan dukungan kesejahteraan dan penyandang disabilitas berat yang memerlukan bantuan untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memudahkan masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua jalur praktis bagi calon penerima untuk melakukan pengecekan status. 

BACA JUGA:6 Aplikasi Penghasil Uang Terpopuler 2025, Raup Rupiah dari Genggaman!

Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya