Agar dapat dikategorikan sebagai penerima uluran tangan bantuan sosial (bansos) khusus untuk ibu hamil, terdapat beberapa kriteria esensial yang wajib dipenuhi.
Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bantuan ini benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan dan sesuai dengan tujuan program. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
BACA JUGA:Cara Mudah Daftar Bansos PIP, Catat Semua Syarat Lengkapnya
• Terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basis data penerima bantuan pemerintah.
• Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai identitas resmi kepesertaan dalam program bantuan sosial.
• Aktif mengikuti pendampingan kesehatan secara berkala di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas atau Posyandu.
• Melaksanakan proses persalinan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Sudah Cair, Segini Jumlah Bantuannya
• Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri, mengingat program ini secara spesifik ditujukan untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.
• Pemenuhan seluruh persyaratan di atas adalah kunci utama agar bantuan dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran kepada para ibu hamil yang berhak.