Tata Cara dan Syarat Gadai SK PPPK 2025 di Bank BSI Plafon Hingga Rp 500 Juta

Tata Cara dan Syarat Gadai SK PPPK 2025 di Bank BSI Plafon Hingga Rp 500 Juta

Tata Cara Gadai SK PPPK 2025 di Bank BSI Plafon Hingga Rp 500 Juta-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada tata cara yang bisa kamu gunakan untuk menggadai SK PPPK di bank BSI tahun 2025.

Bank BSI bisa meminjamkan kalian uang apabila kalian gadai SK PPPK 2025 dengan plafon hingga Rp 500 juta.

SK PPPK atau Surat Keputusan Calon Pegawai Pemerintah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang memiliki kewenangan dalam manajemen pegawai pemerintah.

BACA JUGA:Ketidakpastian Ekonomi dan Pengeluaran Pasca Lebaran, Karyawan Butuh Dukungan Finansial yang Aman

Produk kredit yang mensyaratkan SK pegawai ASN sebagai jaminan juga ditawarkan oleh BSI. 

Produk kredit yang ditawarkan oleh perusahaan bank syariah dalam negeri ini bernama BSI Mitraguna Berkah.

Adapun syarat menggadaikan SK PPPK di Bank BSI yaitu :

1. Memiliki penghasilan tetap per bulan dari gaji PPPK.

BACA JUGA:FURE: Inovasi Mahasiswa Surabaya Ubah Tutup Botol Plastik Jadi Furnitur Estetik dan Ramah Lingkungan

2. Minimal masa kerja satu tahun sebagai PPPK.

3. Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum, dengan usia minimal 21 tahun.

4. Kondisi jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

5. Surat keterangan berkelakuan baik.

BACA JUGA:Selamat! Kamu Bisa Dapatkan Saldo Gratis Rp 200.000 Dengan Klaim Link DANA Kaget Sabtu, 19 April 2025

Temukan konten finance.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler